Sample text

tugas terakhir ekonomi koperasi


LAMBANG DAN ARTI KOPERASI INDONESIA (BARU)
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia dalam "International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012.

"Ini lambang baru Koperasi Indonesia," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan.
                                         

Dia menunjuk lambang baru Koperasi Indonesia yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC Indonesia 2012 ketika membuka Festival Koperasi Internasional pertama di Indonesia itu, Rabu.

Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.


Menteri Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.

Syarief mengatakan, lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia.

Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.

Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem.

Bentuknya juga lain sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih.

Berikut penjelasan tentang Lambang Baru Koperasi Indonesia

BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Logo Atau Lambang Koperasi Baru
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
1.    Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;

2.    Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
·         Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
·         Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
·         Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
·         Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

3.    Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis   modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;

4.     Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;

5.    Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;


6.     Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
·         Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
·          Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
·         Tata Warna :
1.    Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2.    Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3.    Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4.    Perbandingan skala 1 : 20.

sumber : Kementerian UKM





LANDASAN – LANDASAN KOPERASI
Landasan- landasan koperasi dapat terbagi atas :
Landasan Idiil, Landasan Strukturil dan gerak, dan Landasan Mental
1.    Landasan Idiil
The equitable pioneers of Rochdale, sebagai para pelopor yang tulus ikhlas melaksanakan cita – cita berkoperasi di Inggris ( Rochdale ), yang telah berhasil dalam perjuangannya berkoperasi, mempunyai cita – cita yang luhur yaitu menjadikan badan koperasi yang bertujuan untuk mengubah perbaikan ekonomi dan perbaikan hidup di dunia.
Bagi Bangsa Indonesia, Pancasila yang menjadi falsafah negara dan Bangsa Indonesia telah menjadi Landasan Idiil koperasi ( pasal 2 ayat (1) UU no. 12/1967 ). Kelima Sila yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan, Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat ( kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/ perwakilan ) dan Keadilan Sosial, harus dapat mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia dan perkoperasiannya, yang artinya: baik dalam ideologinya maupun dalam teknik pelaksanaan kerja dan perlakuan – perlakuannya, selalu harus memancarkan kelima Sila dan Pancasila tersebut.

2.    Landasan Strukturil dan Landasan Gerak
Landasan Srtkturil Koperasi Indonesia adalah Undang – Undang Dasar 1945  dan Landasan Geraknya adalah Pasal 33 ayat (1) Undang – Undang Dasar 1945 beserta penjelasannya Pasal 33 ayat (1)UUD 1945 berbunyi:
“ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas – azas kekeluargaan”. Dan penjelasannya berbunyi: “ Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota – anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah Koperasi.
 
3.    Landasan Mental
Koperasi Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam mencapai tujuannya, harus ditopang dengan kuat oleh sifat mental para anggotanya, yaitu “ Setia kawan dan kesadaran berpribadi ” ( solidarity and individuality ). Rasa Setia Kawan ini sangat penting, kerena tanpa rasa itu maka tidaklah mungkin aka nada kerja sama ( sense of cooperation ) yang merupakan condition site qua non dalam koperasi sebagai usaha bersama dalam kesamaan hak dan kewajiban. Rasa Kesetia - kawanan dan Kesadaran Berpribadi tersebut satu sama lainnya harus memperkuat.
Akan tetapi landasan “ Setia Kawan ” saja belum cukup menopang dengan kuat, karena hanya dapat memelihara persekutuan dalam masyarakat yang statis atau dengan lain perkataan bahwan landasan tersebut mengandung segi – segi “ Kesementaraan dan Kestatisan ” dan karenanya kurang dapat mendorong kedinamikan dan hasrat untuk maju. Maka oleh sebab itulah diperlukan “ Kesadaran berpribadi atau tahu akan harga diri ” dan “percaya pada diri sendiri atau kemampuan dari kemanunggalan para anggota sendiri , sehingga kedinamikaan dan hasrat untuk maju dari setiap anggota yang bermanunggal dalam Koperasi Indonesia akan selalu ada.

Landasan – landasan tersebut di atas sangat penting untuk menyelamatkan dan mempelancar jalannya koperasi dalam menyukseskan terciptanya atau terwujudnya apa yang menjadi cita – cita dan tujuan koperasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar