JOB SEEKER DAN JOB CREATOR
Nama : Preti Varasandy
Kelas : 4EB05
Matakuliah : Etika Profesi Akuntansi
Subjek : Tugas 4 (opini Job Seeker dan Job
Creator)
Pengertian
Pencari Kerja
Pertumbuhan penduduk yang
tinggi merupakan modal dasar pembangunan. Akan tetapi, banyaknya jumlah
penduduk jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan angkatan kerja justru akan
memunculkan permasalahan baru dalam hal ketenagakerjaan, di mana angka
pengangguran mengalami peningkatan yang besar pula.
Pembangunan yang
diselenggarakan oleh pemerintah Indonesa terutama pembangunan ekonomi selalu
diharapkan membawa berita gembira yaitu meningkatnya produksi nasional,
terbukanya kesempatan kerja, stabilitas ekonomi, neraca pembayaran luar negeri
yang tidak defisit, kenaikan pendapatan nasional, dan pemerataan distribusi
pendapatan.
Tenaga kerja merupakan
modal yang sangat dominan dalam menyukseskan program pembangunan. Masalah
ketenagakerjaan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan
perhatian serius dari berbagai pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, yang dimaksud tenaga
kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan
barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:
1. dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah
banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
2. dalam arti luas, kesempatan kerja adalah
banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses
produksi.
Menurut Keputusan Menteri Tenaga
Kerja NO.KEP.203/MEN/1999, ketentuan umum pasal
1 [9], mengemukakan bahwa:
“Pencari kerja (job seeker) adalah angkatan kerja yang
menganggur dan mencari pekerjaan, maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah
atau ingin alih pekerjaan yang dinyatakan dengan aktifitasnya mendaftarkan diri kepada pelaksanaan
pelayanan penempatan tenaga kerja, atau harus melamar pekerjaan kepada pemberi
kerja”. Mencari pekerjaan adalah mereka yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan. diIndonesia
banyak sekali para pencari kerjara, tetapi sangat sedikit sekali lapangan
pekerjaan yang ada. Seharusnya pemerintah harus membantu masyarakat yang
mempunyai skill atau kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja. Pertumbuhan ekonomi
dapat meningkat apabila jumlah pengangguran sedikit.
Dahulu kewirausahaan (entrepreneurship
are born not made) dianggap hanya dapat dilakukan melalui pengalaman
langsung di lapangan dan merupakan bakat yang dibawa sejak lahir, sehingga
tidak dapat dipelajari dan diajarkan.
Saat ini “Entrepreneurship are not only born but also made”, artinya
kewirausahaan tidak hanya bakat bawaan sejak lahir atau urusanlapangan,
tetapi juga dapat dipelajari dan diajarkan. Alasannya adalah setiap orangyang
memiliki keberanian untuk mengambil keputusan dapat belajar menjadi
wirausaha,dan berperilaku seperti wirausaha
Kemampuan wirausaha merupakan
modal dasar bagi seseorang yang ingin bergerak di bidang usaha tertentu. Ada
sebagian orang yang percaya bahwa kemampuan wirausaha adalah bakat yang dibawa
sejak lahir. Pendapat ini keliru, kemampuan wirausaha bukanlah karena faktor
bakat, tetapi juga akan timbul dan terasah melalui pengalaman-pengalaman dan
pelatihan-pelatihan kewirausahaan. Pendapat ini sejalan dengan Peter F.
Drucker, dalam bukunya Innovation and Entrepreneurship, setiap orang memiliki keberanian untuk mengambil keputusan
dapat belajar menjadi wirausaha dan berperilaku seperti wirausaha. Sebab,
kewirausahaan itu merupakan perilaku yang dasarnya terletak pada konsep dan teori,
bukan pada intuisi. Perilaku, konsep dan teori merupakan hal-hal yang dapat
dipelajari oleh siapapun juga. Untuk itu, gelar kesarjanaan tidak terlalu banyak
diharapkan merajut mimpi dan kesuksesan, karena sarjana sudah semakin banyak
berjejalan menjadi pengangguran. Kini saatnya keterampilan, keahlian dan
kemampuan membaca peluang usaha harus mulai dimanfaatkan dan mulai lah
berwirausaha
Sumber:
0 comments:
Posting Komentar