Sample text

Tentang Franchise


BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang Masalah
Untuk memenuhi tugas Softskill Pengantar Bisnis yang di berikan oleh Ibu Wuri P selaku pengajar.
I. 2.      Rumusan Masalah
Untuk mengetahui apa itu Franchising beserta pemahamannya.  Mahasiswadituntut untuk mengerti apa saja yang menyangkut Franchising.
I. 3.      Tujuan
Mengetahui pengertian atau definisi dari Franchising. Selain itu,  untuk mengetahui Kekurangan, kelebihan dan kegagalan dari Franchising tersebut. Agar setiap mahasiswa dapat mengerti hal-hal yang menyangkut Franchising.
I. 4.      Metode
1)      Mencari bahan dari internet
2)      Mencari tahu dengan bertanya kepada orang lain.
I. 5.      Kegunaan Penulisan
Penulisan papper ini berguna untuk memberi pengertian atau pembelajaran kepada pembaca tentang Franchising.  Banyak hal yang harus di ketahui  jika ingin membuat satu Franchising dengan membaca tulisan ini setidaknya dapat menambah pengetahuan yang berhubungan dengan Franchising.
BAB  II
PEMBAHASAN
1.Definisi Franchising (pewaralabaan)
Franchising (pewarhttp://laillamardianti.files.wordpress.com/2010/11/ranchising-22.jpg?w=198&h=170alabaan) adalah  pemberian sebuah lisensi oleh seseorang (franchisor) kepada pihak lain (franchise).  Lisensi tersebut dapat memberikan hak kepada franchise untuk menggunakan merek dagang franchisor dan seluruh elemen yang diperlukan untuk menjalankan bisnisnya  dengan dasar-dasar yang telah ditentukan.
Selain itu, ada yang menyebutkan bahwa definisi Franchising berasal dari kata wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan, Yang berarti suatu usaha akan  memberikan keuntungan yang istimewa. Franchising merupakan suatu  konsep pemasaran untuk  memperluas jaringan usaha secara  cepat.  Jadi, franchising bukan suatu alternatif melainkan suatu  cara yang sama kuat, sama strategsi dengan cara konvensional untuk pengembangan usaha. Sistem franchise memiliki banyak kelebihan terutama dalam  pendanaan, SDM dan managemen, kecuali kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain.
Franchising  juga dapat di artikan sebagai hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananFranchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
2.Format Bisnis Franchising
Ada 3 format bisnis Franchising, yaitu :
  • Konsep bisnis yang menyeluruh
  • Konsep permulaan dan pelatihan berdasarkan konsep franchisor
  • Proses bantuan dan bimbingan yang terus menerus
3.Jenis Fanchising (Waralaba)
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
4.Keuntungan Franchising (waralaba)
  • Bagi para wiraswastawan yang ingin memulai usaha baru akan mendapatkan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas dari pemberi franchise.
  • Penerima franchise diberikan nasihat atau sebuah lokasi usaha yang
    telah ditetapkan.
  • pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam
    atau menanggung resiko finansial penting.
  • tiap-tiap penerimaan  hak berdasarkan volume penjualan, organisasi keseluruhan bisa mengadakan pengiklanan besar-besaran untuk memperkuat nama franchise.
  • Penerima franchise individu dapat melakukan promosi di daerah mereka sesuai
    dengan persetujuan yang ada.
  • Mendapatkan bantuan modal
  • Profit tinggi karena telah teruji
  • Standarisasi mutu
  • Mendapatkan bantuan manajemen
5.Kekurangan Franchising
  • Menjadi Independen, terdominasi
  • Tidak mandiri
  • Kreativitas tidak berkembang
  • Rentan terhadap perubahan franchisor
6.Penyebab kegagalan Franchisor
  • Uji  coba  yang  tidak  memadai
  • Penyeleksian  Franchise  secara  sembrono
  • Pembuatan   struktur   yang  buruk
  • Franchise  kekurangan  modal
  • Franchisor  menjalankan  bisnisnya dengan   buruk
7.Penyebab kegagalan Franchise
  • Franchise yg puas dengan dirinya sendiri
  • Franchise yg penakut
  • Franchise yg tidak mengikuti sistem
  • Franchise yg berharap terlalu  banyak
  • Franchise yg tdk memiliki bakat
  • Campur tangan dari orang lain  yang bermain curang
Langkah-langkah yang dapat diambil untuk menurunkan atau meminimalisasi
resiko investasi dalam franchising.
1. Melakukan evaluasi diri.
2. Meneliti franchise
8.Beberapa istilah dasar dalam Franchising
  • Franchise
Franchise (waralaba) adalah suatu strategi pengembangan produk, jasa atau teknologi yang saling berkerjasama secara erat antara perusahaan baik secara hukum maupun financial dan independen yaitu franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee ( penerima waralaba).
  • Franchisor
Franchisor(pemberi waralaba) memberikan kepada franchisee hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang dimilik franchisor dan berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku.  Franchisor sebagai pemimpin perusahaan yang harus memiliki keahlian dan kompeten dan menghindari tindakan tanpa pertimbangan matang. Franchisor juga memberikan teknik secara berkesinambungan, sesuai dengan kontrak franchise tertulis.
  • Franchisee
Franchisee, dalam memberikan kontribusi keuangan/finansial, baik secara langsung dan tidak langsung, metode dan teknik komersial, prosedur, dsb.
  • Initial service
jasa-jasa pendahuluan
  • Continuing service
jasa terus-menerus
  • Initial fee
biaya keseluruhan item untk mmbuka bisnis
  • Frenchise fee
biaya yg menutupi jasa frenchisor
  • Continiung fee
biaya akan jasa frenchisor nantinya yg secara terus-menerus
9.Kriteria Franchising
  • Franchise Industrial
hubungan  yg   terjalin   antara   perusahaan manufaktur  dan  pedagang  besar
  • Franchise   generasi  pertama
hubungan   yg   terjalin   antara   perusahaan manufaktur dan pedagang eceran
  • Bisnis   Franchise  antara  pedagang besar dan pedagang eceran
  • Bisnis Franchise  antara  sesama  pedagang eceran
10.Poin-poin yang harus diperhatikan dalam memilih waralaba makanan tradisional :
a)      PUNYA HASRAT
Memiliki hasrat untuk menjual makanan yang Anda inginkan juga menjadi modal penting. Untuk berbisnis retail (perdagangan eceran), memang harus menyukai bidang yang akan digeluti. Sehingga, kondisi usaha sedang naik maupun turun, Anda tetap tekun menjalaninya.
b)      RISET DAN BERUNDING
Teliti dulu terwaralaba atau pihak yang menjual waralaba, yang disebut juga franchisor, yang Anda inginkan. Bandingkan dengan terwaralaba lain yang sejenis. Jangan membeli usaha dari terwaralaba yang tak jelas identitasnya. Jika perlu, cek ke lembaga waralaba yang ada di Indonesia. Jika memang terwaralaba tersebut resmi dan bagus, bisa dipastikan akan terdaftar di sana. Bila memang suka, barulah berunding untuk mendapatkan kesepakatan.
c)      CEK
Tak ada salahnya mengecek usaha terwaralaba yang Anda inginkan ke orang yang sudah lebih dulu menjadi pewaralabanya, baik yang masih berjualan maupun yang tidak. Tanya pendapat mereka. Meski satu sama lain belum tentu punya kepuasan yang sama, setidaknya Anda mendapat gambaran lebih.
d)     HAK CIPTA
Teliti lebih dulu hak cipta makanan milik terwaralaba yang sudah diincar untuk dibeli. Jangan sampai hak cipta yang diklaim olehnya, ternyata milik pihak lain dan akhirnya bisa bermasalah.
e)      LAMA DAN KUAT
Jika Anda tak suka risiko tinggi dan kurang berjiwa bisnis, pilih terwaralaba yang sudah lama berjalan, setidaknya lima tahun, memiliki sistem kuat, misalnya memiliki banyak cabang dan manajemen bagus, serta bermodal besar. Usaha yang masih baru, belum cukup teruji menghadapi siklus roda bisnis.
f)       KONDISI KEUANGAN
Sebelum memutuskan membeli, periksa dulu kondisi keuangan terwaralaba. Jika perlu, minta bantuan akuntan publik atau pakar keuangan untuk membaca laporan keuangan terwaralaba.
g)      BAYAR DI MUKA
Hati-hati bila terwaralaba meminta seluruh modal harus disetorkan di muka. Cari penyebabnya. Bukan tidak mungkin kondisi keuangan terwaralaba tidak bagus. Selain itu, kini banyak terwaralaba yang baru muncul, meminta modal di muka hanya karena ingin menarik initial fee (biaya yang diperlukan untuk memulai bisnis) dari pewaralaba, lalu kabur. Lebih baik, cari terwaralaba yang pembayarannya fleksibel. Artinya, pembayarannya bisa dilakukan bertahap.
11.DASAR  HUKUM PERATURAN  FRANCHISE :
  1. Perjanjian sebagai dasar hukum KUH Perdata pasal 1338 (1), 1233 s/d 1456 KUH Perdata
  2. Hukum keagenan sebagai dasar hukum; KUH Dagang (Makelar & Komisioner)
  3. Undang-undang Merek, Paten dan Hak Cipta sebagai dasar  hukum
  4. UU Penanaman Modal Asing
12.Franchise Makanan Indonesia
  • Donat Bakar
http://laillamardianti.files.wordpress.com/2010/11/franchising-3.jpg?w=143&h=145Setelah hampir 5 tahun Donat Bakar bergerak di bidang usaha bakery dengan produk utama donat dan roti, terciptalah Donat Bakar oleh Java Donut’s pada bulan April 2008.Dengan menggunakan konsep Kemitraan Donat Bakar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bermitra. Investasi mulai dari Rp.7.000.000.
  • Edam Burger
http://laillamardianti.files.wordpress.com/2010/11/franchising-4.jpg?w=198&h=101Taglinenya adalah Burgernya Orang Indonesia. Edam Burger menyajikan lapisan makanan yang terdiri dari roti, daging olahan, selembar keju, selada segar, irisan tomat, dan mentimun bagi masyarakat Indonesia. Investasi mulai dari Rp.2.500.000.
  • KFC
http://laillamardianti.files.wordpress.com/2010/11/franchising-5.jpg?w=186&h=111KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc., yang bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat. Didirikan oleh Col. Harland Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam gorengnya, yang biasa disajikan dalam bucket.
Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk yang didirikan oleh Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta.
  • Indomaret
http://laillamardianti.files.wordpress.com/2010/11/franchising-6.jpg?w=223&h=126Indomaret merupakan jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari dengan luas penjualan kurang dari 200 M2. Dikelola oleh PT Indomarco Prismatama, cikal bakal pembukaan Indomaret di Kalimantan dan toko pertama dibuka di Ancol, Jakarta Utara.
Tahun 1997 perusahaan mengembangkan bisnis gerai waralaba pertama di Indonesia, setelah Indomaret teruji dengan lebih dari 230 gerai. Pada Mei 2003 Indomaret meraih penghargaan “Perusahaan Waralaba 2003″ dari Presiden Megawati Soekarnoputri.
Hingga Mei 2010 Indomaret mencapai 4261 gerai. Dari total itu 2.444 gerai adalah milik sendiri dan sisanya 1.817 gerai waralaba milik masyarakat, yang tersebar di kota-kota di Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Bali, Lampung dan Medan. Di DKI Jakarta terdapat sekitar 488 gerai. Sistem waralaba Indomaret memperoleh penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai Perusahaan Waralaba Nasional, pada tahun 2003.
  • BreadTalk
http://laillamardianti.files.wordpress.com/2010/11/franchising-7.jpg?w=241&h=104BreadTalk adalah jaringan toko roti populer asal Singapura yang juga mempunyai cabang di Asia Tenggara dan Timur Tengah.
BreadTalk didirikan pada tahun 6 Maret 2003 oleh George Quek, seorang wirausahawan yang sebelumnya memulai jaringan food court yang sukses di Singapura, Food Junction. Konsepnya berbeda dibandingkan dengan toko-toko roti lainnya pada umumnya, dengan memperhatikan penampilan toko yang dirancang agar terlihat eksklusif serta memperlihatkan dapur pembuatan roti kepada para pengunjungnya melalui kaca transparan. Berkat strategi pemasaran pelanggan (consumer marketing) yang baik, saat pertama kali dibuka, toko-toko BreadTalk seringkali dipenuhi pengunjung yang rela antri untuk mencoba produknya.
Rotinya yang paling terkenal adalah roti yang dibubuhi abon di atasnya. Roti ini merupakan signature food BreadTalk dan kini banyak ditiru oleh berbagai toko-toko roti lainnya.
BAB III
PENUTUP
III. 1. Kesimpulan
Dalam melakukan bisnis waralaba setiap orang harus memiliki pengetahuan tentang Franchising (pewaralabaan). Dari definisi yang telah di jelaskan di atas bahwa Franchising merupakan salah satu konsep dari pemasaran untuk memperluas jaringan usaha secara tepat. Tetapi Franchising bukan merupakan alternatif melainkan suatu cara yang sama kuat, sama strategis dengan cara konvesional untuk mengembangkan usaha yang telah di buat. Berbeda dengan konvesional, di dalam Franchising memeliki banyak kelebihan terutama dalam pendanaan, SDM dan managemen, kecuali kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain.
Selain banyak kegunaan di dalam Franchising terdapat pula kekurangan dari Franchising, misalnya : tidak mandiri, kreativitas tidak berkembang, rentan dalam perubahan franchisor, menjadi independen, terdominasi.
Ada pula istilah yang terdapat di dalam usaha Franchising yaitu : Franchise, Franchisor, Franchisee, Initial service, Continuing service, Initial fee, Frenchise fee, Continiung fee.  Selain di dalam waralaba makanan juga banyak terdapat waralaba di dalam usaha alfamart, indomart, dan banyak lagi.
III. 2. Kendala
Di dalam pembuatan papper ini, saya mengalami kendala dalam mencari bahan dan memahami pokok-pokok pembahasan mengenai Franchising.
III. 3. Saran
Dari kesimpulan diatas Saya ingin memberikan sedikit saran bagi calon pengusaha dalam bidang Franchising, yaitu :
1)      Jangan mudah terpengaruh dalam keuntungan semata harus meneliti lebih baik dan detil dalam memilih penanaman modal dalam suatu usaha Franchising.
2)      Melakukan evaluasi diri. Ingat jangan mudah terpengaruh.
3)      Melakukan evaluasi diri.
4)      Meneliti atau mengecek Franchise yang akan menjadi pilihan usaha anda.
5)      Mempunyai keinginan dalam melakukan usaha.
6)      Selalu berhati-hati dan jangan mudah terpengaruh.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar